LAMBANG RW 010 KELURAHAN KALISARI
KETENTUAN ARTI LAMBANG RW 010
1. ARTI LAMBANG :
(1). Perisai melambangkan kepercayaan diri, ketahanan, dan perlindungan.
(2). Monument nasional melambangkan bahwa RW 010 merupakan bagian teritorial dari wilayah Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
(3). Rumah melambangkan tempat yang paling utama untuk setiap orang dan keluarga mendapatkan pengayoman, perlindungan, kebahagiaan, ketenangan dan pendidikan, kesejahteraan, dan keharmonisan.
(4). Tanaman melambangkan keteduhan, keasrian, dan lingkungan yang sehat.
(5). Padi dan kapas melambangkan kecukupan pangan, sandang, dan kesejahteraan.
(6). Pita melambangkan ikatan kerukunan, kebersamaan, kegotongroyongan, dan kerjasama.
2. WARNA DAN ARTI WARNA LAMBANG :
(1). WARNA LAMBANG :
a. dasar lambang berwarna orange;
b. garis tepi lambing berwarna hitam;
c. tulisan RW 010 Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo berwarna hitam;
d. tiang tugus Monas berwarna putih;
e. api tugu Monas berwarna merah;
f. atap rumah berwarna hitam;
g. dinding rumah berwarna biru cerah;
h. tanaman berdaun hijau berbatang hitam;
i. butiran padi berwarna kuning emas;
j. bunga kapas berwarna putih;
k. daun kapas berwarna hijau;
l. ranting pohon kapas berwarna hijau tua;
m. pita berwarna hijau;
(2). ARTI WARNA LAMBANG :
a. warna orange mengandung arti kehangatan, antusiasme, persahabatan, keadilan, daya tahan, kegembiraan, gerak cepat, sesuatu yang tumbuh, dan independensi;
b. warna hitam mengandung arti ketegasan, kekuatan dan keteguhan;
c. warna putih mengandung arti kedamaian, spiritualitas;
d. warna merah mengandung arti energi, keberanian, optimisme dan semangat;
e. warna biru mengandung arti komunikatif, inspiratif, kedamaian dan loyalitas;
f. warna hijau mengandung arti kesuburan, pertumbuhan, kedamaian;
g. warna kuning mengandung arti kerjasama, kegembiraan, kehangatan, dan kemuliaan;
h. warna putih mengandung arti kesucian, kebersihan, kesederhanaan.
3. UKURAN LAMBANG :
Perbandingan ukuran Lambang RW 010 Kelurahan Kalisari antara perisai dan lukisan-lukisannya serasi antara satu sisi dengan sisi lainnya.
4. JUMLAH BILANGAN LAMBANG :
Jumlah bilangan Lambang RW 010 Kelurahan Kalisari adalah :
a. monument nasional berjumlah 1 (satu) buah;
b. daun pohon peneduh rumah berjumlah 5 (lima) buah;
c. tanaman pada halaman rumah berjumlah 2 (dua) kelompok;
d. rumah berjumlah 1 (satu) buah;
e. pintu rumah berjumlah 1 (satu) buah;
f. jendela rumah berjumlah 1 (satu) buah);
g. butiran padi berjumlah 14 (empat belas) buah terdapat pada dua sisi;
h. bunga kapas berjumlah 14 (empat belas) buah terdapat pada dua sisi.
5. ARTI JUMLAH BILANGAN LAMBANG :
a. 14 (empat belas) butiran padi, bunga kapas dan daun kapas melambangkan kelembagaan RT yang berjumlah 13 (tiga belas) dan 1 (satu) kelembagaan RW.
b. 5 (lima) daun pohon peneduh rumah melambangkan 5 (lima) dasar nilai luhur Pancasila yang menjadi dasar kehidupan dalam bernegara, berbangsa dan bermasyarakat.
BAGIAN KEDUA
TATA CARA PENGGUNAAN
1. Lambang RW 010 Kelurahan Kalisari digunakan di :
(1). Gedung-gedung, bangunan-bangunan milik atau yang digunakan oleh kantor sekretariat RW 010 Kelurahan Kalisari.
(2). Bendera, pataka, panji-panji, pakaian seragam, papan nama, kop surat, amplop, dan/atau sampul dokumen yang digunakan oleh RW 010 Kelurahan Kalisari.
2. Bilamana di tempat-tempat atau benda-benda sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku harus memakai Lambang Negara Republik Indonesia atau Lambang Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, maka besarnya Lambang RW 010 Kelurahan Kalisari tidak boleh melebihi ukuran besarnya Lambang Negara Republik Indonesia atau Lambang Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
3. Lambang RW 010 Kelurahan Kalisari dalam bentuk bendera, pataka atau panji-panji menggunakan warna dasar putih.
4. Penggunaan lain di luar ketentuan sebagaimana diatur dalam angka 1 harus dengan seizin Ketua RW 010 Kelurahan Kalisari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar