BERHARKAT - BERMARTABAT - BERAKHLAK ( Harmonis, rukun, damai, aman, tertib dan tenteram )

Kamis, 10 Maret 2016

KEPUTUSAN LURAH KALISARI NOMOR 23 TAHUN 2016

KEPUTUSAN LURAH KALISARI
 NOMOR 23 TAHUN 2016
 TENTANG
 PENGESAHAN PENGURUS RUKUN WARGA 010 KELURAHAN KALISARI
KECAMATAN PASAR REBO KOTA ADMINISTRASI JAKARTA TIMUR
PERIODE 13 FEBRUARI 2016 SAMPAI DENGAN 13 FEBRUARI 2019

 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar